Senat Akademik Universitas Setia Budhi Rangkasbitung

Senat Akademik Universitas adalah badan yang memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan akademik di universitas. Tugasnya meliputi menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan mengawasi pelaksanaan norma akademik, kode etik, serta kebijakan akademik lainnya. Anggota senat biasanya terdiri dari rektor, wakil rektor, dekan, direktur pascasarjana, dan perwakilan dosen dari berbagai fakultas.

Adapun Senat Akademik Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Periode 2024-2025 adalah sebagai berikut:

  • Drs. H. Habib Cahyono, M.Si. sebagai ketua senat
  • Dr. Taufik Hidayat Suharto, M.Pd. sebagai sekretaris senat
  • Prof. Dr. Drs. H. Suherman, M.Pd. sebagai anggota senat
  • Dr. Ridwan Sudirman, M.Pd. sebagai anggota senat
  • Dr. Mukhtar Ridwan, M.Pd. sebagai anggota senat
  • Iman Sampurna, M.Pd. sebagai anggota senat
  • Dr. Dedi Aryadi, M.Pd. sebagai anggota senat
  • Ahmad Hapid T.A., S. sebagai anggota senat
  • Dr. Berita Mambarasi Nehe, M.Pd. sebagai anggota senat
  • Yadi Heryadi, M.Pd. sebagai anggota senat
  • Ratu Diah Wulansari, M.sebagai anggota senat
  • Tino Supriantino sebagai anggota senat
  • Edi Suma Tirta sebagai anggota senat

Leave a Reply