Akademik

Pengambilan Kartu Tanda Mahasiswa Angkatan 2022 & 2023

PENGUMUMAN AKADEMIKUNIVERSITAS SETIA BUDHI RANGKASBITUNG Kepada Mahasiswa Angkatan 2022 dan Angkatan 2023 Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, dapat kami informasikan bahwa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sudah dapat diambil. Adapun pengambilan KTM wajib membawa bukti kwitansi PKKMB/memperlihatkan lunas PKKMB pada aplikasi SIAKAD. 📍 Lokasi: Kantor UPT Pusdainfo Lt. 2 Gd. FKIP, Universitas Setia Budhi Rangkasbitung🕘 Waktu Pengambilan: Senin-Jumat, 09.00 – 15.00 WIB Demikian pengumuman ini disampaikan. Harap diperhatikan dan segera mengambil KTM sesuai jadwal yang telah ditentukan. Terima kasih. UPT PusdainfoUniversitas Setia Budhi Rangkasbitung

Pemanfaatan LMS Sebagai Media Pembelajaran Berbasis Blended Learning

Kepada Yth. Dosen Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan memaksimalkan penggunaan teknologi dalam proses belajar mengajar, Universitas Setia Budhi Rangkasbitung telah menerapkan Learning Management System (LMS) sebagai media pembelajaran berbasis blended learning. Blended learning merupakan model pembelajaran yang menggabungkan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran daring (online). Dengan pemanfaatan LMS, diharapkan proses belajar mengajar dapat menjadi lebih efektif, efisien, dan menarik bagi mahasiswa. Oleh karena itu, kami mengundang Bapak/Ibu dosen untuk meluangkan waktu sejenak. Kami minta kesediaannya untuk mengisi kuesioner berjudul “KUESIONER PEMINATAN DAN PENGGUNAAN LMS SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS BLENDED LEARNING”. Kuesioner ini bertujuan untuk mengetahui minat dan kesiapan Bapak/Ibu dosen dalam menggunakan LMS serta untuk mendapatkan masukan yang konstruktif. Berikut adalah link untuk mengisi kuesioner tersebut: Kuesioner Peminatan dan Penggunaan LMS Partisipasi dan kerjasama Bapak/Ibu dosen sangat kami hargai demi kemajuan bersama dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Salam hormat, UPT Pusdainfo Universitas Setia Budhi Rangkasbitung

Perpanjangan Layanan Pengisian KRS Online Periode Ganjil 2024/2025

Dalam rangka melaksanakan peraturan dan tata tertib dalam pelaksanaan pengisian KRS dan pelaporan semester ganjil tahun akademik 2024/2025. Maka dengan ini kami sampaikan jadwal pengisian KRS sebagai berikut : No. Agenda Tanggal Subjek 1 Pengisian KRS Online 10 – 15 September 2024 Mahasiswa 2 Validasi KRS 10 – 22 September 2024 Pembimbing Akademik 3 Cuti Akademik 10 – 15 September 2024 Mahasiswa & TU Fakultas 4 Pindah Program Studi 10 – 15 September 2024 Mahasiswa & Biro Akademik Keterlambatan dan kelalaian tidak mengisi KRS sesuai agenda di atas, maka status aktivitas perkuliahannya dianggap ”NON-AKTIF” dan tidak berhak mengikuti perkuliahan di semester Ganjil 2024/2025. Bagi mahasiswa yang tidak mengisi KRS pada semester ganjil 2024/2025 dapat mengontrak mata kuliah di periode semester berikutnya sesuai ketentuan berlaku. Bagi mahasiswa yang akan mengajukan Cuti Akademik agar dapat berkonsultasi dengan TU Fakultas, sedangkan mahasiswa yang akan pindah program studi dapat berkonsultasi dengan Bagian Akademik di Biro Universitas. Demikian informasi ini dibuat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

SK Rektor No. 168 Tahun 2024 – Penetapan Kalender Akademik USBR Tahun Akademik 2024-2025

Rangkasbitung, 19 Agustus 2024 — Universitas Setia Budhi Rangkasbitung (USB) resmi merilis Kalender Akademik untuk Tahun Akademik 2024/2025. Kalender akademik ini menjadi panduan penting bagi seluruh civitas akademika, termasuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, dalam menjalankan kegiatan akademik dan administratif selama satu tahun ke depan. Mengapa Kalender Akademik Penting? Kalender akademik adalah dokumen yang memuat jadwal kegiatan akademik selama satu tahun, termasuk waktu perkuliahan, ujian, libur, dan berbagai kegiatan akademik lainnya. Dengan adanya kalender akademik, seluruh kegiatan dapat terencana dengan baik, sehingga tercipta keteraturan dan efektivitas dalam proses belajar mengajar di USB. Bagi mahasiswa, kalender akademik menjadi acuan dalam mengatur jadwal belajar, perencanaan liburan, serta kegiatan lain di luar akademik. Dengan mengetahui jadwal penting seperti masa pendaftaran ulang, awal dan akhir perkuliahan, serta jadwal ujian, mahasiswa dapat mengelola waktu mereka dengan lebih baik. Dosen dan tenaga kependidikan juga memanfaatkan kalender akademik untuk merencanakan kegiatan mengajar, penelitian, serta pengabdian masyarakat. Dengan kalender akademik yang jelas, dosen dapat menyusun rencana perkuliahan, mengevaluasi kinerja mahasiswa, dan menyiapkan materi ajar dengan lebih efektif. Kalender Akademik dan Kepatuhan terhadap Standar Pendidikan Kalender akademik juga berfungsi sebagai alat kontrol untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik di Universitas Setia Budhi Rangkasbitung berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ini mencakup pemenuhan jumlah minggu efektif belajar, pelaksanaan ujian sesuai dengan ketentuan, serta penetapan masa libur yang proporsional. Akses dan Penggunaan Kalender Akademik Seluruh civitas akademika Universitas Setia Budhi Rangkasbitung diharapkan untuk mengakses dan mempelajari kalender akademik 2024/2025 yang telah tersedia di situs resmi universitas. Dengan memahami dan mematuhi kalender akademik, diharapkan seluruh kegiatan akademik dapat berlangsung dengan lancar, terencana, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kalender akademik 2024/2025 ini bukan hanya sekadar jadwal, tetapi merupakan panduan penting yang menjamin kelancaran dan kualitas proses pendidikan di Universitas Setia Budhi Rangkasbitung. Mari kita bersama-sama menjaga dan mengikuti kalender akademik ini demi tercapainya prestasi dan kesuksesan bersama.

Scroll to Top