Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024, kami informasikan kepada seluruh civitas akademika Universitas Setia Budhi Rangkasbitung bahwa kegiatan perkuliahan, serta layanan administrasi akademik dan non-akademik akan diliburkan.
Tanggal Libur: 27 November 2024
Kami mengimbau seluruh mahasiswa, dosen, dan staf untuk memanfaatkan waktu libur ini dengan bijak, serta turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak demi mendukung proses demokrasi di Indonesia.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal perkuliahan dan layanan administrasi setelah libur Pilkada akan diumumkan melalui kanal resmi universitas.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
UPT Pusdainfo Universitas Setia Budhi Rangkasbitung