A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia saat pengangkatan serendah-rendahnya berusia 45 Tahun;
- Berkelakukan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya);
- Tidak berkedudukan sebagai ASN atau CPNS atau PNS atau anggota Polri atau Anggota TNI;
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja pada suatu instusi negara atau swasta;
- Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik;
- Tidak terlibat politik praktis;
- Tidak menjadi simpatisan dan/atau anggota dan/atau pengurus dari organisasi yang dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Serendah-rendahnya memiliki gelar Strata 2 (Magister) di bidang yang relevan dan diperoleh dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan IPK minimum 3 (skala 4,00) atau ekivalen dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang bereputasi atau Program Studi dari Dalam Negeri yang terakreditasi Baik sekali atau B;
- Memiliki kualifikasi sebagaimana tercantum pada tabel formasi dan kualifikasi di bawah. Kualifikasi tersebut tidak terbatas pada yang tercantum, namun termasuk juga untuk bidang lain yang terkait dengan pertimbangan program multidisiplin;
- Lebih diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar;
B. Formasi dan Kualifikasi
| No | Kode Formasi | Program Studi (Home Base) | Kuota |
| 1 | D-PJK | Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (S1) | 3 |
| 2 | D-TI | Teknik Industri (S1) | 1 |
C. Tata Cara Pendaftaran
- Surat lamaran dengan mencantumkan kode formasi yang dilamar;
- Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV);
- Pindaian Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pas foto terbaru (ukuran 4×6 cm);
- Personal Statement (maksimal 1 halaman) yang menguraikan bagaimana pengalaman calon Dosen mengenai pengalaman hidupnya di masa lalu yang telah memengaruhi pencapaiannya saat ini dan bagaimana aspek-aspek tersebut dapat berperan dalam mewujudkan cita-cita USBR dalam mencapai visi Universitas. Personal Statement dapat ditulis dalam bahasa Indonesia;
- Scan transkrip akademik dan ijazah sarjana (S1) dan pascasarjana (S2 dan S3, jika S3);
- Scan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah dari Ditjen Dikti Kemdiktisaintek bagi pelamar lulusan S1 dan/atau S2 dan/atau S3 dari perguruan tinggi luar negeri;
- Bagi pelamar yang langsung melanjutkan jenjang S3 tanpa melalui jenjang S2 tidak perlu melampirkan transkrip akademik dan ijazah S2;
- Surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh fasilitas kesehatan (jika sudah diterima);
- Surat keterangan bebas NAPZA oleh fasilitas kesehatan (jika sudah diterima);
- Surat keterangan sehat rohani oleh fasilitas kesehatan (jika sudah diterima);
- Surat Pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurusa partai politik dan terlibat politik praktis;
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja di suatu instansi;
- Surat pernyataan tidak berkedudukan sebagai ASN/CPNS/PNS/ anggota POLRI/Anggota TNI
- Surat pernyataan tidak penrah menjadi simpatisan dan/atau anggota dan/atau pengurus organisasi yang dilaran di NKRI;
- Dokumen lain yang mendukung CV;
- lamaran lengkap hanya boleh dikirimkan ke email kepegawaian@usbr.ac.id
- Berkas lamaran dikirimkan paling lambat tanggal 05 November 2025 pukul 23.59 WIB
D. Proses Seleksi
- Tahap-I, Seleksi Administrasi : Kelulusan seleksi Administrasi didasarkan pada kesesuaian antara data yang di kirimkan ke email dengan formasi yang dibutuhkan.
- Bagi calon dosen yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administrasi) akan diikutkan pada seleksi berikutnya yang meliputi:
- Tahap 2, Tes Akademik
- Tahap 3, Microteaching
- Tahap 4, Wawancara
E. Lini Masa
| No | Kegiatan | Tanggal |
| 1 | Penetapan Kualifikasi | 26 Oktober 2025 |
| 2 | Pengumuman Rekrutmen | 28 Oktober 2025 |
| 3 | Batas Kirim Lamaran | 5 November 2025 |
| 4 | Pengumuman Seleksi Administrasi | 7 November 2025 |
F. Pengumuman Penerimaan
- Pengumuman kelulusan akan diumukan di media resmi USBR yaitu www.usbr.ac.id;
- Jangka waktu perjanjian kerjasama untuk DTY diatur dalam perjanjian kerja;
- Keputusan panitia seleksi penerimaan calon Dosen Tetap USBR Tahun 2025 tidak dapat diganggu gugat.
G. Lain-Lain
- Pelamar yang berdomisili di luar Kab. Lebak dapat membuat pernyataan bahwa domisili terjangkau dengan lokasi kampus USBR;
- Wawancara dan Microteaching dilakukan secara luring di Kampus USBR;
- Lamaran yang terlambat tidak akan diterima;
- Lamaran yang tidak lengkap tidak akan diterima;
- Kelalaian dalam membaca pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar;
- Panitia hanya berkomunikasi melalui email resmi di atas;
- seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.
Rangkasbitung, 28 Oktober 2025
Wakil Rektor 2 Bidang Umum dan Kepegawaian,
Yadi Heryadi, M.Pd.


