Rangkasbitung – Universitas Setia Budhi Rangkasbitung (USBR) menggelar Sosialisasi dan Diseminasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) sebagai upaya memperkuat komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan USBR, mulai dari Rektor, para Wakil Rektor, dekan, kepala biro, hingga ketua program studi. ( Kamis ) 04/12/2025.
Acara menghadirkan tiga narasumber yang kompeten pada bidangnya, yakni: Prof. Yudi Juniardi, M.Pd. Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Banten, Muhamad Uut Lutfi, S.H., M.H., Ketua Satgas PPK Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Bonnie Triyana, Anggota DPR RI Komisi X
Dalam pemaparannya, Prof. Yudi Juniardi, M.Pd. menekankan pentingnya peran institusi pendidikan dalam memastikan keamanan sivitas akademika.
“Perguruan tinggi bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang aman bagi seluruh mahasiswa. Implementasi Permendikbudristek ini harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar dokumen administratif,” ujarnya.
Sementara itu, Muhamad Uut Lutfi, S.H., M.H., menjelaskan mekanisme pembentukan Satgas PPK serta pentingnya prosedur pelaporan yang mudah diakses dan responsif.
“Satgas PPK bukan hanya dibentuk untuk memenuhi regulasi, tetapi untuk memastikan setiap laporan kekerasan ditangani secara cepat, tepat, dan manusiawi,” tegasnya.
Narasumber ketiga, Bonnie Triyana, menyoroti peran legislatif dalam memperkuat kebijakan pencegahan kekerasan di sektor pendidikan tinggi.
“Kampus harus menjadi ruang yang membebaskan, bukan ruang yang menakutkan. Komisi X DPR RI mendukung penuh pelaksanaan Permendikbudristek 55/2024 agar perlindungan terhadap mahasiswa dan sivitas akademika menjadi prioritas nasional,” jelasnya.
Rektor USBR menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan menegaskan komitmen universitas dalam mengimplementasikan kebijakan PPKPT secara menyeluruh.
“USBR bertekad menjadi kampus yang aman bagi semua. Kami akan memperkuat kebijakan internal, menyiapkan satgas yang profesional, dan memastikan edukasi pencegahan terus dilakukan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, USBR berharap dapat meningkatkan pemahaman seluruh sivitas akademika mengenai regulasi PPKPT sekaligus membangun budaya kampus yang lebih sehat, beradab, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
