Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) No. 25 Tahun 2023 mengatur tentang standar dan pedoman registrasi masa transisi atas perubahan data pendidik di lingkungan pendidikan tinggi. Salah satu dokumen penting yang diatur dalam SE ini adalah Templet Surat Pernyataan Dosen Tetap, yang digunakan oleh dosen di Universitas Setia Budhi Rangkasbitung (USBR).
