Rangkasbitung – Universitas Setia Budhi Rangkasbitung (USBR) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Syariah Nasional di Ruang SmartClass Room USBR. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah disepakati oleh kedua belah pihak. Selasa, (10/03/2026).
Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan sektor perbankan syariah dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa serta peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan kampus.
Rektor Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Iman Sampurna, M.Pd., menyampaikan bahwa kerja sama ini juga menjadi langkah kampus dalam mendorong penerapan sistem keuangan syariah di lingkungan civitas akademika.
“Kami berharap melalui kerja sama ini civitas akademika Universitas Setia Budhi Rangkasbitung dapat semakin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keuangan syariah. Oleh karena itu, kami juga mempercayakan layanan perbankan kepada Bank Syariah Nasional sebagai bagian dari komitmen kampus dalam mendukung penguatan ekosistem keuangan syariah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Syariah Nasional, Asep Wahyu Mulyadi., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan USBR. Ia menilai bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga perbankan memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan mahasiswa.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai sistem dan praktik perbankan syariah serta membuka peluang kolaborasi program lainnya di masa mendatang,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, Universitas Setia Budhi Rangkasbitung dan Bank Syariah Nasional berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif yang mendukung penguatan pendidikan, peningkatan literasi keuangan syariah, serta pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing.
