Surat Edaran Rektor USBR No. 053 Tahun 2025 – Penetapan Libur dan Cuti Bersama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446H

Berdasarkan SK MENPANRB No. 2 Tahun 2025, Universitas Setia Budhi Rangkasbitung menyampaikan penyesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan non akademik di lingkungan kampus USBR. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  1. Perkuliahan pada tanggal 24-26 Maret 2025 dilakaksanakan secara online.
  2. Pelayanan akadmik dan non akademik oleh pegawai struktural dan tendik aktif sampai tanggal 26 Maret 2025.
  3. Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri dimulai pada tanggal 27 Maret – 7 April 2025.
  4. Kegiatan akademik dan non akademik akan kembali aktif pada tanggal 8 April 2025.

Demikian informasi ini dapat kami sampaikan.

Leave a Reply

Scroll to Top